Tantangan dalam Melakukan Pengawasan Kapal Asing di Perairan Indonesia


Tantangan dalam melakukan pengawasan kapal asing di perairan Indonesia merupakan hal yang selalu menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan lembaga terkait. Dengan luasnya wilayah perairan Indonesia yang mencapai lebih dari 5,8 juta km2, menjadikan pengawasan kapal asing menjadi tugas yang tidak mudah.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, M. Zulficar Mochtar, “Tantangan utama dalam melakukan pengawasan kapal asing di perairan Indonesia adalah masalah koordinasi antar lembaga terkait dan keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi.” Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda Aan Kurnia, yang menyebutkan bahwa “Keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan kapal asing menjadi hal yang sangat diperlukan untuk memastikan keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia.”

Tidak hanya itu, tantangan lainnya adalah masalah pelanggaran yang dilakukan oleh kapal-kapal asing seperti illegal fishing, smuggling, dan kegiatan ilegal lainnya yang dapat merugikan negara. Menurut data dari KKP, pada tahun 2020 saja terdapat lebih dari 600 kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya seperti peningkatan kerjasama dengan negara-negara lain, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan kapal asing di perairan Indonesia agar dapat melindungi sumber daya kelautan dan perikanan kita,” ujar M. Zulficar Mochtar.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap kapal asing di perairan Indonesia, diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan serta melindungi kepentingan negara dari ancaman kapal-kapal asing yang tidak bertanggung jawab. Semua pihak perlu bekerja sama dalam mengatasi tantangan ini demi kepentingan bersama.