Pemborongan, sebuah praktik yang sering dilakukan dalam proyek konstruksi di Indonesia, telah menimbulkan dampak buruk terhadap perlindungan perairan di negeri ini. Dampak negatif ini tidak bisa diabaikan, mengingat pentingnya keberlangsungan ekosistem perairan bagi kehidupan manusia dan keberlanjutan lingkungan.
Menurut para ahli lingkungan, pemborongan dapat menyebabkan pencemaran air dan kerusakan habitat alami di sekitar perairan. Hal ini disebabkan oleh penggunaan bahan kimia berbahaya dan limbah konstruksi yang tidak tertangani dengan baik. Dr. Andhika Prastawa, seorang pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, mengatakan bahwa “pemborongan yang tidak dilakukan dengan benar dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam.”
Selain itu, pemborongan juga dapat mengganggu proses alami aliran air dan sedimentasi di perairan. Hal ini dapat menyebabkan banjir, erosi tanah, dan penurunan kualitas air. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekitar 60% sungai di Indonesia mengalami degradasi akibat aktivitas manusia, termasuk pemborongan.
Upaya pemerintah dalam mengatur pemborongan melalui regulasi dan pengawasan juga masih terbukti belum maksimal. Banyak proyek konstruksi yang melanggar aturan lingkungan terkait pemborongan, tanpa ada sanksi yang tegas. Hal ini dapat dilihat dari tingginya kasus pencemaran air dan kerusakan ekosistem perairan yang terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya kolaboratif antara pemerintah, industri konstruksi, dan masyarakat dalam mengatasi dampak buruk pemborongan terhadap perlindungan perairan di Indonesia. Langkah-langkah konkret seperti penggunaan teknologi ramah lingkungan, pemantauan secara ketat terhadap proyek konstruksi, dan edukasi lingkungan kepada masyarakat sekitar perairan dapat membantu mengurangi dampak negatif tersebut.
Dengan kesadaran bersama dan tindakan nyata, kita dapat menjaga keberlangsungan perairan Indonesia untuk generasi mendatang. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Diah Surya Adi, seorang ahli lingkungan dari Institut Teknologi Bandung, “Perlindungan perairan adalah tanggung jawab bersama kita untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan manusia.” Semoga langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan demi kebaikan bersama.